Jumat, 11 Maret 2016

#Tugas 5 Bahasa Indonesia 1 #

PILIHAN KATA ( DIKSI )

PENGERTIAN DIKSI

Diksi bisa diartikan sebagai pilihan kata pengarang untuk menggambarkan sebuah cerita. Diksi bukan hanya berarti pilih memilih kata melainkan digunakan untuk menyatakan gagasan atau menceritakan peristiwa tetapi juga meliputi persoalan gaya bahasa, ungkapan-ungkapan dan sebagainya. Gaya bahasa sebagai bagian dari diksi yang bertalian dengan ungkapan-unkapan individu atau karakteristik, atau memiliki nilai artistik yang tinggi.

Diksi dalam arti aslinya dan pertama, merujuk pada pemilihan kata dan gaya ekspresi oleh penulis atau pembicara. Arti kedua “diksi” yang lebih umum digambarkan dengan enunsiasi kata seni berbicara jelas sehingga setiap kata dapat didengar dan dipahami hingga kompleksitas dan ekstrimitas terjauhnya. Arti kedua ini membicarakan pengucapan dan intonasi daripada pemilihan kata dan gaya.

• Plilihan kata atau diksi mencakup pengertian kata – kata mana yang harus dipakai untuk mencapai suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokan kata – kata yang tepat atau menggunakan ungkapan – ungkapan, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam suatu situasi.

• Pilihan kata atau diksi adalah kemampuan membedakan secara tepat nuansa – nuansa makna dari gagasan yang ingin disampaikan, dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai (cocok) dengan situasi dan nilai rasa yang dimiliki kelompok masyarakat pendengar.

• Pilihan kata yang tepat dan sesuai hanya dimungkinkan oleh penguasa sejumlah besar kosa kata atau perbendaharaan kata bahasa itu. Sedangkan yang dimaksud pembendaharaan kata atau kosa kata suatu bahasa adalah keseluruhan kata yang dimiliki suatu bahasa.

Diksi memiliki beberapa bagian; pendaftaran – kata formal atau informal dalam konteks sosial – adalah yang utama. Analisis diksi secara literal menemukan bagaimana satu kalimat menghasilkan intonasi dan karakterisasi, contohnya penggunaan kata-kata yang berhubungan dengan gerakan fisik menggambarkan karakter aktif, sementara penggunaan kata-kata yang berhubungan dengan pikiran menggambarkan karakter yang introspektif. Diksi juga memiliki dampak terhadap pemilihan kata dan sintaks.

Selain itu juga Diksi, digambarkan dengan kata – seni berbicara jelas sehingga setiap kata dapat didengar dan dipahami hingga kompleksitas dan ekstrimitas terjauhnya. Arti kedua ini membicarakan pengucapan dan intonasi, daripada pemilihan kata dan gaya. Atau kemampuan membedakan secara tepat nuansa – nuansa makna dari gagasan yang ingin disampaikan, dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai (cocok) dengan situasi dan nilai rasa yang dimiliki kelompok masyarakat pendengar.

Jika dilihat dari kemampuan pengguna bahasa, ada beberapa hal yang mempengaruhi pilihan kata, diantaranya :

Tepat memilih kata untuk mengungkapkan gagasan atau hal yang ‘diamanatkan’
Kemampuan untuk membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna sesuai dengan gagasan yang ingin disampaikan dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai dengan situasi dan nilai rasa pembacanya.
menguasai sejumlah kosa kata (perbendaharaan kata) yang dimiliki masyarakat bahasanya, serta mampu menggerakkan dan mendayagunakan kekayaannya itu menjadi jaring-jaring kalimat yang jelas dan efektif.

KESESUAIAN DIKSI

Perbedaan ketepatan dan kecocokan pertama-tama mencakup soal kata mana yang akan digunakan dalam kesempatan tertentu, walaupun kadang-kadang masih ada perbedaan tambahan berupa perbedaan tata bahasa,pola kalimat, panjang atau kompleknya suatu alinea, dari beberapa segi lain. Perbedaan antara ketepatan dan kesesuaian dipersoalkan adalah apakah kita dapat mengungkapkan pikiran kita dengan cara yang sama dalam sebuah kesempatan dan lingkungan yang kita masuki.

Syarat-Syarat Kesesuaian Diksi
Syarat-syarat kesesuaian diksi adalah sebagai berikut:

Hindarilah sejauh mungkin bahasa aatau unsur substandard dalam situasi yang formal.
Gunakanlah kata-kata ilmiah dalam situasi yang khusus saja. Dalam situasi yang umum hendaknya penulis dan pembicara mempergunakan kata-kata popular.
Hindarilah jargon dalam tulisan untuk pembaca umum.
Penulis atau pembicara sejauh mungkin menghindari pemakaian kata-kata slang
Dalam penulisan jangan mempergunakan kata percakapan.
Hindarilah ungkapan-ungkapan usang (idiom yang mati).
Jauhkan kata-kata atau bahasa yang artfisial.

Hal-hal tersebut akan diuraikan lebih lanjut dalam bagian-bagian di bawah ini :

1. Bahasa Standar dan Sub Standar

Bahasa standar adalah semacam bahasa yang dapat dibatasi sebagai tutur dari mereka yang mengenyam kehidupan ekonomis atau menduduki status sosial yang cukup dalam suatu masyarakat. Kelas ini meliputi pejabat-pejabat pemerintah, ahli bahasa, ahli hukum, dokter, pedagang, guru, penulis, penerbit, seniman, insinyur, dan lain sebagainya.
Bahasa non stsndar adalah bahasa dari mereka yang tidak memperoleh pendidikan yang tinggi. Pada dasarnya, bahasa ini dipakai untuk pergaulan biasa, tidak di pakai dalam tulisan. Kadang unsur ini digunakan juga oleh para kaum pelajar dalam bersenda gurau, dan berhumor. Bahasa non stadar juga berlaku untuk suatu wilayah yang luas dalam wilayah bahasa standar. Bahasa standar lebih efektif dari pada bahasa non standar. Bahasa non standar biasanya cukup untuk digunakan dalam kebutuhan-kebutuhan umum.

2. Kata Ilmiah dan Kata Populer

Pilihan kata dalam hubungan dengan kesempatan yang dihadapi seseorang dapat dibagi atas beberapa macam kategori salah satunya adalah kata-kata ilmiah melawan kata-kata populer. Bagian terbesar dari kosa kata sebuah bahasa terdiri dari kata-kata yang umum yang dipakai oleh semua lapisan masyarakat, baik yang terpelajar maupun orang atau rakyat jelata. Maka kata ini dinamakan kata-kata populer. Kata-kata ini juga dipakai dalam pertemuan-pertemuan resmi, dalam diskusi-diskusi yang khusus, dan dalam diskusi-diskusi ilmiah.

Contoh:

Kata populer kata ilmiah
Sesuai Harmonis
Pecahan Fraksi
Aneh Eksentrik
Bukti Argumen
Kesimpulan konklusi

3. Jargon

Kata jargon mengandung beberapa pengertian. Jargon adalah suatu bahasa,dialek, atau struktur yang dianggap kurang sopan atau aneh tetapi istilah itu dipakai juga untuk mengacu semacam bahasa atau dialek hybrid yang timbul dari percampuran bahasa-bahasa, dan sekaligus dianggap sebagai bahasa perhubungan atau lingua franca. Jargon diartikan sebagai kata-kata teknis atau rahasia dalam suatu bidang ilmu tertentu, dalam bidang seni, perdagangan, kumpulan rahasia, atau kelompok-kelompok khusus lainnya. Oleh karena jargon merupakan bahasa yang khusus sekali, maka tidak akan banyak artinya bila dipakai untuk suatu sasaran yang umum. Sebab itu, hendaknya dihindari sejauh mungkin unsur jargon dalam sebuah tulisan umum.

4. Kata Percakapan

kata percakapan adalah kata-kata yang biasa dipakai dalam percakapan atau pergaulan orang-orang yang terdidik. Pengertian percakapan ini disini sama sekali tidak boleh disejajarkan dengan bahasa yang tidak benar, tidak terpelehara atau tidak disenangi.
Bahasa percakapan yang dimaksud disini lebih luas dari pengertian kat-kat populer, kata-kata percakapan mencakup pula sebagian kata-kata ilmiah yang biasa dipakai oleh golongan terpelajar.

5. Kata Slang

Kata slang adalah kata-kata non standar yang disusun secara khas; bertenaga dan jenaka yang dipakai dalam percakapan. Kadang kala kata slang yang dihasilkan dari salah ucap yang disengaja. Kata-kata slang sebenarnya bukan hanya terdapat pada golongan terpelajar, tetapi juga pada semua lapisan masyarakat.

6. Idiom

Idiom adalah pola struktural yang menyimpang dari kaidah-kaidah bahasa yang umum, biasanya berbentuk frase, sedangkan artinya tidak bisa diterangkan secara logis, dengan bertumpu pada makna kata-kata yang membentuknya, misalnya: seorang asing yang sudah mengetahui makna kata makan dan tangan, tidak akan memahami makna perasa makan tangan. Siapa yang berfikir bahwa makan tangan sama artinya dengan kena tinju atau beruntung besar ? dan selanjutnya idiom-idiom yang menggunakan kata makan seperti: makan garam, makan hati, dan senagainya.

7. Bahasa Artifisial

Yang dimaksud dengan artifisial adalah bahasa yang disusun secara seni.
Fakta dan pernyataan-pernyataan yang sederhana dapat diungkapkan dengan sederhana dan langsung tak perlu disembunyikan.

Artifisial : Ia mendengar kepak sayap kalelawar dan guyuran sisa hujan dari dedaunan,
karena angin kepada kemuning.

Ia mendengar resah kuda serta langkah pedati ketika langit bersih kembali menampakkan
bima sakti yang jauh.

Biasa :Ia mendengar bunyi sayap kelelawar dan sisa hujan yang ditiup angin di daun.
Ia mendengar derap kuda dan pedati ketika langit mulai terang.

Fungsi dari diksi antara lain :

Membuat pembaca atau pendengar mengerti secara benar dan tidak salah paham terhadap apa yang disampaikan oleh pembicara atau penulis.
Untuk mencapai target komunikasi yang efektif.
Melambangkan gagasan yang di ekspresikan secara verbal.
Membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat (sangat resmi, resmi, tidak resmi) sehingga menyenangkan pendengar atau pembaca.

Diksi terdiri dari delapan elemen yaitu : fonem, silabel, konjungsi, hubungan, kata benda, kata kerja, infleksi, dan uterans.
Macam macam hubungan makna :

1. Sinonim
Merupakan kata-kata yang memiliki persamaan / kemiripan makna. Sinonim sebagai ungkapan (bisa berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya kurang lebih sama dengan makna ungkapan lain. Contoh: Kata buruk dan jelek, mati dan wafat.

2. Antonim.
Merupakan ungkapan (berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya dianggap kebalikan dari makna /ungkapan lain. Contoh: Kata bagus berantonim dengan kata buruk; kata besar berantonim dengan kata kecil.

3. Polisemi.
Adalah sebagai satuan bahasa (terutama kata atau frase) yang memiliki makna lebih dari satu. Contoh: Kata kepala bermakna ; bagian tubuh dari leher ke atas, seperti terdapat pada manusia dan hewan, bagian dari suatu yang terletak di sebelah atas atau depan, seperti kepala susu, kepala meja,dan kepala kereta api, bagian dari suatu yang berbentuk bulat seperti kepala, kepala paku dan kepala jarum dan Iain-lain.

4. Hiponim.
Adalah suatu kata yang yang maknanya telah tercakup oleh kata yang lain, sebagai ungkapan (berupa kata, frase atau kalimat) yang maknanya dianggap merupakan bagian dari makna suatu ungkapan. Contoh : kata tongkol adalah hiponim terhadap kata ikan, sebab makna tongkol termasuk makna ikan.

5. Hipernim.
Merupakan suatu kata yang mencakup makna kata lain.

6. Homonim.
Merupakan kata-kata yang memiliki kesamaan ejaan dan bunyi namun berbeda arti.

7. Homofon.
Merupakan kata-kata yang memiliki bunyi sama tetapi ejaan dan artinya berbeda.

8. Homograf.
Merupakan kata-kata yang memiliki tulisan yang sama tetapi bunyi dan artinya berbeda.

Sebelum menentukan pilihan kata, penulis harus memperhatikan dua hal pokok, yakni: masalah makna dan relasi makna :

•Makna sebuah kata / sebuah kalimat merupakan makna yang tidak selalu berdiri sendiri. Adapun makna menurut (Chaer, 1994: 60) terbagi atas beberapa kelompok yaitu :

Makna Leksikal : makna yang sesuai dengan referennya, sesuai dengan hasil observasi alat indera / makna yg sungguh-sungguh nyata dlm kehidupan kita. Contoh: Kata tikus, makna leksikalnya adalah binatang yang menyebabkan timbulnya penyakit (Tikus itu mati diterkam kucing).

Makna Gramatikal : untuk menyatakan makna-makna atau nuansa-nuansa makna gramatikal, untuk menyatakan makna jamak bahasa Indonesia, menggunakan proses reduplikasi seperti kata: buku yg bermakna “sebuah buku,” menjadi buku-buku yang bermakna “banyak buku”.

Makna Referensial dan Nonreferensial : Makna referensial & nonreferensial perbedaannya adalah berdasarkan ada tidaknya referen dari kata-kata itu. Maka kata-kata itu mempunyai referen, yaitu sesuatu di luar bahasa yang diacu oleh kata itu. Kata bermakna referensial, kalau mempunyai referen, sedangkan kata bermakna nonreferensial kalau tidak memiliki referen. Contoh: Kata meja dan kursi (bermakna referen). Kata karena dan tetapi (bermakna nonreferensial).

Makna Denotatif dan Konotatif :Makna denotatif adalah makna asli, makna asal atau makna sebenarnya yang dimiliki sebuah leksem. Contoh: Kata kurus, bermakna denotatif keadaan tubuhnya yang lebih kecil & ukuran badannya normal. Makna konotatif adalah: makna lain yang ditambahkan pada makna denotatif tadi yang berhubungan dengan nilai rasa orang / kelompok orang yang menggunakan kata tersebut. Contoh: Kata kurus pada contoh di atas bermakna konotatif netral, artinya tidak memiliki nilai rasa yang mengenakkan, tetapi kata ramping bersinonim dengan kata kurus itu memiliki konotatif positif, nilai yang mengenakkan. Orang akan senang bila dikatakan ramping.

Makna Konseptual dan Makna Asosiatif : Makna konseptual adalah makna yang dimiliki oleh sebuah leksem terlepas dari konteks atau asosiasi apapun. Contoh: Kata kuda memiliki makna konseptual “sejenis binatang berkaki empat yg bisa dikendarai”. Makna asosiatif adalah makna yang dimiliki sebuah leksem / kata berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan suatu yang berada diluar bahasa . Contoh: Kata melati berasosiasi dg suatu yg suci / kesucian. Kata merah berasosiasi berani / paham komunis.

Makna Kata dan Makna Istilah : Makna kata, walaupun secara sinkronis tidak berubah, tetapi karena berbagai faktor dalam kehidupan dapat menjadi bersifat umum. Makna kata itu baru menjadi jelas kalau sudah digunakan dalam suatu kalimat. Contoh: Kata tahanan, bermakna orang yang ditahan,tapi bisa juga hasil perbuatan menahan. Kata air, bermakna air yang berada di sumur, di gelas, di bak mandi atau air hujan. Makna istilah memiliki makna yang tetap dan pasti. Ketetapan dan kepastian makna istilah itu karena istilah itu hanya digunakan dalam bidang kegiatan atau keilmuan tertentu. Contoh: Kata tahanan di atas masih bersifat umum, istilah di bidang hukum, kata tahanan itu sudah pasti orang yang ditahan sehubungan suatu perkara.

Makna Idiomatikal dan Peribahasa : Yang dimaksud dengan idiom adalah satuan-satuan bahasa (ada berupa baik kata, frase, maupun kalimat) maknanya tidak dapat diramalkan dari makna leksikal, baik unsur-unsurnya maupun makna gramatikal satuan-satuan tersebut. Contoh: Kata ketakutan, kesedihan, keberanian, dan kebimbangan memiliki makna hal yg disebut makna dasar, Kata rumah kayu bermakna, rumah yang terbuat dari kayu. Makna pribahasa bersifat memperbandingkan atau mengumpamakan, maka lazim juga disebut dengan nama perumpamaan. Contoh: Bagai, bak, laksana dan umpama lazim digunakan dalam peribahasa .

Makna Kias dan Lugas : Makna kias adalah kata, frase dan kalimat yang tidak merujuk pada arti sebenarnya. Contoh: Putri malam bermakna bulan , Raja siang bermakna matahari.

Agar dapat menghasilkan cerita yang menarik melalui pilihan kata maka diksi yang baik harus memenuhi syarat, seperti :

Ketepatan dalam pemilihan kata dalam menyampaikan suatu gagasan.
Seorang pengarang harus mempunyai kemampuan untuk membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna sesuai dengan gagasan yang ingin disampaikan dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai dengan situasi dan nilai rasa bagi pembacanya.
Menguasai berbagai macam kosakata dan mampu memanfaatkan kata-kata tersebut menjadi sebuah kalimat yang jelas, efektif dan mudah dimengerti.

Contoh Paragraf :

1). Hari ini Aku pergi ke pantai bersama dengan kawanku. Udara disana sangat sejuk. Kami bermain bola air sampai tak terasa hari sudah sore. Kamipun pulang tak lama kemudian.

2). Liburan tahun ini Aku dan kawanku berencana untuk pergi ke pantai. Kami sangat senang ketika hari itu tiba. Begitu sampai disana kami sudah disambut oleh semilir angin yang tak henti-hentinya bertiup. Ombak yang berkejar-kejaran juga seolah tak mau kalah untuk menyambut kedatangan kami. Kami menghabiskan waktu sepanjang hari disana, kami pulang.

1. Makna Denotatif dan Konotatif

Makna denotatif adalah makna dalam alam wajar secara eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yang sesuai dengan apa adanya. Denotatif adalah
suatu pengertian yang terkandung sebuah kata secara objektif. Sering juga makna denotatif disebut makna konseptual. Kata makan misalnya, bermakna memasukkan sesuatu kedalam mulut, dikunyah, dan ditelan. Makna kata makan seperti ini adalah makna denotatif.
Makna konotatif adalah makna asosiatif, makna yang timbul sebagai akibat dari sikap sosial, sikap pribadi, dan kriteria tambahan yang dikenakan pada sebuah makna konseptual. Kata makan dalam makna konotatif dapat berarti untung atau pukul.

2. Makna Umum dan Khusus

Kata umum dibedakan dari kata khusus berdasarkan ruang-lingkupnya.
-Makin luas ruang-lingkup suatu kata, maka makin umum sifatnya. Makin umum suatu kata, maka semakin terbuka kemungkinan terjadinya salah paham dalam pemaknaannya.

-Makin sempit ruang-lingkupnya, makin khusus sifatnya sehingga makin sedikit kemungkinan terjadinya salah paham dalam pemaknaannya, dan makin mendekatkan penulis pada pilihan kata secara tepat.

Misalnya:

Kata ikan memiliki acuan yang lebih luas daripada kata mujair atau tawes. Ikan tidak hanya mujair atau tidak seperti gurame, lele, sepat, tuna, baronang, nila, ikan koki dan ikan mas. Dalam hal ini kata acuannya lebih luas disebut kata umum, seperti ikan, sedangkan kata yang acuannya lebih khusus disebut kata khusus, seperti gurame, lele, tawes, dan ikan mas.

3. Kata abstrak dan kata konkret.

Kata yang acuannya semakin mudah diserap panca-indra disebut kata konkret, seperti meja, rumah, mobil, air, cantik, hangat, wangi, suara. Jika acuan sebuah kata tidak mudah diserap panca-indra, kata itu disebut kata abstrak, seperti gagasan dan perdamaian. Kata abstrak digunakan untuk mengungkapkan gagasan rumit. Kata abstrak mampu membedakan secara halus gagasan yang sifat teknis dan khusus. Akan tetapi, jika kata abstrak terlalu diobral atau dihambur-hamburkan dalam suatu karangan. Karangan tersebut dapat menjadi samar dan tidak cermat.

4. Sinonim

Sinonim adalah dua kata atau lebih yang pada asasnya mempunyai makna yang sama, tetapi bentuknya berlainan. Kesinoniman kata tidaklah mutlak, hanya ada kesamaan atau kemiripan. Kita ambil contoh cermat dan cerdik kedua kata itu bersinonim, tetapi kedua kata tersebut tidak persis sama benar.
Kesinoniman kata masih berhubungan dengan masalah makna denotatif dan makna konotatif suatu kata.

5. Kata Ilmiah dan kata popular

Kata ilmiah merupakan kata-kata logis dari bahasa asing yang bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kata-kata ilmiah biasa digunakan oleh kaum terpelajar, terutama dalam tulisan-tulisan ilmiah, pertemuan-pertemuan resmi, serta diskusi-diskusi khusus.

Yang membedakan antara kata ilmiah dengan kata populer adalah bila kata populer digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan, kata-kata ilmiah digunakan pada tulisan-tulisan yang berbau pendidikan. Yang juga terdapat pada penulisan artikel, karya tulis ilmiah, laporan ilmiah, skripsi, tesis maupun desertasi.

Sumber :

http://bomy08.blogspot.com/2012/10/pengertiankriteriadan-macam-macam-diksi.html
http://disclamaboy.wordpress.com/2012/11/02/diksi-pengertian-dan-macam-macamnya/

http://noviadevina.blogspot.com/2012/11/pengertian-diksi-dan-contohnya.html

#Tugas 4 Bahasa Indonesia 1 #


TANDA BACA & EYD (Ejaan Yang Disempurnakan)


Ejaan yang disempurnakan memuat kaidah-kaidah bahasa Indonesia, seperti penulisan huruf, penulisan kata, penulisan tanda baca dan penulisan unsur serapan. Penulisan huruf berkaitan dengan aturan penulisan nama diri, nama jenis, nama sebutan dan huruf pada lambang bilangan. Penulisan kata berkaitan dengan aturan penulisan kata baku, kata depan, kata ulang, gabungan kata dan bentuk singkatan/akronim. Penggunaan tanda-tanda baca dan aturan penyerapan kata asing yang menjadi kosakata bahasa Indinesia. EYD ini hendaknya menjadi acuan/patokan dalam berbahasa Indonesia agar tidak terjadi kesalahan.

Penulisan Huruf
Abjad di Indonesia berjumlah 26 huruf yang melambangkan bunyi-bunyi bahasa (fonem), terdiri dari 5 huruf vokal dan 21 huruf konsonan. Bahasa Indonesia juga mengenal gabungan huruf yang padu yang lazim disebut Diftong. Jumlah diftong ada tiga yaitu ai, au, dan oi. Contoh diftong antara lain : pantai, pukau dan amboi.

Huruf pada nama diri dan nama jenis
Nama diri adalah nomina khusus yang mengacu ke nama geografi, nama orang atau lembaga, dan nama yang berhubungan dengan waktu. nama diri ditulis dengan huruf kapital. Sedangkan nama jenis merujuk kepada jenis tertentu secara umum. Di dalam pedoman EYD nama jenis yang tergolong sebagai nomina umum ditulis dengan huruf kecil.
Nama diri yang diatur penulisannya dalam pedoman umum EYD berhubungan dengan :


1. nama gelar kehormatan, keturunan, keagamaan, dan gelar keilmuan yang diikuti nama orang
contoh kalimat:

a. Doktor Salim Said terkenal kritis dalam memberikan ulasan di televisi.
b. Haji Agus Salim seorang pahlawan pendidikan.

2. nama jabatan pangkat yang diikuti nama orang, instansi atau tempat
contoh kalimat:

a. Gubernur DKI Jakarta meresmikan pengunaan busway.
b. Kolonel Suparman berhasil mengungkap kasus korupsi kemarin.

3. nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa
contoh kalimat:

a. Di penghujung tahun 2004 bangsa Indonesia mengalami bencana yang amat besar.
b. Pulau Jawa terpadat penduduknya di Indonesia.
c. Bahasa Indonesia belum menjadi tuan rumah di negaranya sendiri.

4. nama tahun, bulan, hari, hari raya dan peristiwa sejarah
contoh kalimat:

a. Peristiwa itu terjadi pada tahun 1343 Hijriah.
b. Dahulu pernah terjadi Perang Candu di negeri Cina.

5. nama khas geografi
contoh kalimat:

a. Salah satu daerah pariwisata di Sumatera adalah Danau Toba.
b. Pulau Jawa dan Pulau Sumatera dihubungkan oleh Selat Sunda.

6. nama buku, majalah, surat kabar dan judul karangan
contoh kalimat:

a. Ayu Utami mengarang novel Saman.
b. “Kiat Mengatasi Gejala Penyakit Kejiwaan”.

Huruf pada nama julukan atau sebutan

Nama julukan atau sebutan lain dari sebuah nama diri diperlakukan sebagai nama diri dan dituliskan dengan huruf awal kapital.

Contoh kalimat:

a. Dia tinggal di Bandung, yang mendapat julukan Kota Kembang
b. Aceh (Serambi Mekah) dikejutkan oleh peristiwa gempa bumi dan tsunami.
c. Dia lebih dikenal sebagai Pak Raden daripada Suryadi.
Kota Kembang, Serambi Mekah, dan pak Raden dituliskan dengan huruf awal kapital karena digunakan sebagai pengganti nama diri atau sebagai nama lain.

Huruf pada lambang bilangan

Angka digunakan untuk menuliskan lambing bilangan atau nomor yang dinyatakan dengan angka Arab (1,2,3,4…) atau angka Romawi (I,II,III,IV…). Kaidah penggunaan angka antara lain untuk:

1. menyatakan ukuran panjang, berat, luas dan isi. Misalnya 5 meter, 2 ons dan 100 meter
2. menyatakan satuan waktu, misalnya 5 jam 30 menit
3. menyatakan nilai uang, misalnya Rp 5.000,00, US$ 2,500.00, 100 yen
4. menyatakan kuantitas, misalnya 30 persen, 27 murid
5. melambangkan nomor yang diperlukan pada alamat. Misalnya Cempaka Putih Tengah IV, No. 53.
6. memberi nomor bagian karangan dan ayat suci, misalnya
Bab IX, subbab 13, halaman 366
Surat Al Ikhlas: 1 – 4

Kata Baku dan Tidak Baku

Sebuah kata dapat dinyatakan baku apabila kata tersebut digunakan sebagian besar masyarakat dalam situasi pemakaian bahasa yang bersifat resmi dan menjadi rujukan norma dalam penggunaannya. Sementara itu, sebuah kata dinyatakan tidak baku apabila kata itu menyimpang dari norma kosakata baku (misalnya munculnya unsur kedaerahan atau penyerapan kata asing yang tidak mengikuti kaidah yang berlaku).

Kata Depan

Kata depan dalam bahasa Indonesia adalah di, ke, dan dari. Kata depan ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya. Akan tetapi, dalam kenyataannya masih banyak pengguna bahasa yang kurang dapat membedakan kata depan dengan awalan. Untuk mengatasi keraguan, pengguna bahasa dapat menentukan kata depan atau awalan dengan cara berikut:

1. Jika bentuk kata “di” dapat digantikan oleh ”ke” dan ”dari” atau sebaliknya, makna kata ”di” tersebut termasuk kata depan dan harus dituliskan terpisah dari kata yang mengikutinya.

Contoh:

a. Di samping saya terlihat banyak bangunan yang runtuh.
b. Dari samping saya terlihat banyak bangunan yang runtuh.

Kata Ulang

Kata ulang adalah bentuk kata yang dihasilkan dari proses perulangan dan dituliskan secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung. Menurut bentuknya kata ulang dibedakan menjadi empat jenis yaitu sebagai berikut:

1. Kata ulang murni (perulangan kata dasar)

contoh: cepat-cepat, batuk-batuk, kadang-kadang.

2. Perulangan berubah bunyi

contoh: bolak-balik, compang-camping, tindak-tanduk

3. Perulangan berimbuhan

contoh: tolong-menolong, hormat-menghormati, keheran-heranan

4. Perulangan sebagian. Kata ulang ini dalam bahasa Indonesia jumlahnya terbatas.

contoh: tetamu, lelaki, tetumbuhan.

Bentuk Singkatan dan Akronim

Singkatan adalah bentuk bahasa yang dipendekkan dari kata atau kelompok kata yang terdiri atas satu huruf atau lebih. Singkatan seperti itu banyak dijumpai pada nama diri, seperti nama lembaga dan nama orang, serta kata-kata umum dalam bahasa Indonesia. Singkatan tersebut dapat dituliskan dengan tanda titik atau tanpa tanda titik.

Contoh:

Singkatan tanpa tanda titik Singkatan dengan tanda titik
BUMN Dr. Ir. Priyono (gelar di depan)
PGRI Bustanuddin, S.S. (gelar di belakang)
BP4 A. S. Nungcik (singkatan nama di depan)
BP7 Emi A.T. (singkatan nama di belakang)

Akronim merupakan singkatan dari deret kata yang dapat berbentuk gabungan huruf, suku kata, atau gabungan huruf dan suku kata. Hasil gabungan itu dianggap dan diperlakukan sebagai kata. Akronim dapat dibedakan atas akronim nama diri dan akronim bukan nama diri. Akronim yang berasal dari nama diri dituliskan dengan huruf awal kapital. Sedangkan akronim yang bukan nama diri dituliskan dengan huruf kecil.

Contoh akronim nama diri:

Depkes (Departemen Kesehatan)
Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional)
Kowad (Korps Wanita Angkatan Darat)

Contoh akronim bukan nama diri:

Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)
Rapim (Rapat Pimpinan)
Waskat (Pengawasan Melekat)

Pemakaian tanda baca

Pemakaian tanda baca dalam ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan mencakup pengaturan (1) tanda titik, (2) tanda koma, (3) tanda titik koma, (4) tanda titik dua, (5) tanda hubung, (6) tanda pisah, (7) tanda elipsis, (8) tanda tanya, (9) tanda seru, (10) tanda kurung, (11) tanda kurung siku, (12) tanda petik, (13) tanda petik tunggal, (14) tanda ulang, (15) tanda garis miring dan (16) penyingkat (Apostrof).

1. Tanda titik (.)

a. Tanda titik dipakai pada akhir singkatan nama orang. Misalnya:
1) W.S. Rendra 2) Abdul Hadi W.M.
b. Tanda titik dipakai pada singkatan gelar, jabatan, pangkat dan sapaan Misalnya:
1) Dr. (doktor) 2) dr. (dokter)
d. Tanda titik digunakan pada angka yang menyatakan jumlah untuk memisahkan ribuan, jutaan dan seterusnya. Misalnya:
1) Tebal buku itu 1.150 halaman. 2) Minyak tanah sebanyak 2.500 liter tumpah


2. Tanda koma (,)

Ada kaidah yang mengatur kapan tanda koma digunakan dan kapan tanda koma tidak digunakan.
a. Tanda koma harus digunakan diantara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
b. Tanda koma harus digunakan untuk memisahkan kalimat setara yang satu dengan kalimat setara berikutnya yang didahului dengan kata tetapi, melainkandan sedangkan.
c. Tanda koma harus digunakan untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat, apabila anak kalimat tersebut mendahului induk kalimatnya. Biasanya, anak kalimat didahului oleh kata penghubung bahwa, karena, agar, sehingga, walaupun, apabila, jika, meskipun dan sebagainya.

3. Tanda titik koma (;)
Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.
Misalnya :
Para pemikir mengatur strategi dan langkah yang harus ditempuh; para pelaksana mengerjakan tugas sebaik-baiknya; para penyandang dana menyediakan biaya yang diperlukan

4. Tanda titik dua (: )

a. Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu perrnyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
Misalnya :
Perguruan Tinggi Nusantara mempunyai tiga jurusan : Sekolah Tinggi Teknik, Sekolah Tinggi Ekonomi dan Sekolah Tinggi Hukum
b. Tanda titik dua tidak dipakai kalau rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri permyataan
Perguruan Tinggi Nusantara mempunyai Sekolah Tinggi Teknik, Sekolah Tinggi Ekonomi dan Sekolah Tinggi Hukum.

5. Tanda hubung ( – )

a. Tanda hubung dapat dipakai untuk memperjelas hubungan bagian-bagian ungkapan.
Bandingkan:
Tigapuluh-dua-pertiga (30 2/3) dan tigapuluhdua- pertiga (32/3)
Mesin-potong tangan (mesin potong yang digunakan dengan tangan) mesin potong-tangan (mesin khusus untuk memotong tangan).
b. Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan (a) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, (b) ke- dengan angka, (c) angka dengan –andan (d) singkatan huruf dengan imbuhan atau kata.

6. Tanda pisah (-)

Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan khusus diluar bangun kalimat, menegaskan adanya aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas dan dipakai di antara dua bilangan atau tunggal yang berarti ‘sampai dengan’ atau diantara dua nama kota yang berarti ‘ke’ atau ‘sampai’. Panjangnya dua ketukan.
Misalnya:
1) Kemerdekaan bangsa itu-saya yakin akan tercapai-diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri.
2) Pemerintah Orde Baru tahun 1966-sekarang.
3) Bus Kramajati jurusan Banjar-Jakarta.
4) (Moeliono,1980:15-31)

7. Tanda petik (“_”)

Tanda petik dipakai untuk mengapit petikan langsung, judul syair, karangan, istilah yang mempunyai arti khusus atau kurang dikenal.
Misalnya:
1) Kata Hasan, “Saya ikut.”
2) Sajak “Aku” karangan Chairil Anwar.
3) Ia memakai celana “cutbrai.”

8. Tanda petik tunggal (‘_’)

Tanda petik tunggal mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing.
Misalnya:
Lailtul Qadar ‘malam bernilai’

9. Tanda Elipsis (…)
a. Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus
Misalnya:
Kalau begitu …ya, marilah kita bergerak.
b. Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
Misalnya:
Sebab-sebab kemerosotan …akan diteliti lebih lanjut.

10. Tanda Tanya (?)

a. Tanda Tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
b. Tanda Tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya. Misalnya:
1) Ia dilahirkan pada tahun 1683 (?). 2) Uangnya sebanyak 10 juta rupiah (?) hilang.

11. Tanda Seru (!)

Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan ataupun rasa emosi yang kuat. Misalnya:

1) Alangkah seramnya peristiwa itu! 2) Bersihkan kamar itu sekarang juga!

12. Tanda Kurung ((…))

a. Tanda kurung yang mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
b. Tanda kurung yang mengapit tambahan keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.

13. Tanda Kurung Siku ([...])

a. Tanda kurung siku mengapit huruf, kata atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli.
b. Tanda kurung siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.

14. Tanda Garis Miring ( / )

a. Tanda garis miring dipakai didalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.

15. Tanda Penyingkat atau Apostrof ( ‘ )

Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.

#Tugas 3 Bahasa Indonesia 1 #

RAGAM BAHASA

1.                 Pentingnya Bahasa

Manusia merupakan makhluk sosial. Makhluk yang tidak dapat hidup sendiri atau individu. Manusia sangat membutuhkan manusia lain dalam menjalankan aktivitas. Salah satu contoh penggunaan bahasa yaitu komunikasi dengan orang lain.

Kamus Besar Bahasa Indonesia secara terminology mengartikan bahasa sebagai sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerjasama, berinteraksi, dan mengindentifikasikan diri. Gorys Keraf (1994:1) memberikan pengertian bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bahasa juga mencakup dua bidang, yaitu bunyi vokal dan arti atau makna. Bahasa sebagai bunyi vokal berarti sesuatu yang dihasilkan oleh alat ucap manusia berupa bunyi yang merupakan getaran yang merangsang alat pendengar. Sedangkan bahasa sebagai arti atau makna berarti isi yang terkandung di dalam arus bunyi yang menyebabkan reaksi atau tanggapan orang lain.

Bahasa adalah alat komunikasi antaranggota masyarakat Indonesia. Bahasa juga menunjukkan perbedaan antara satu penutur dengan penutur lainnya, tetapi masing-masing tetap mengikat kelompok penuturnya dalam satu kesatuan sehingga mampu menyesuaikan dengan adat-istiadat dan kebiasaan masyarakat. Selain itu, fungsi bahasa juga melambangkan pikiran atau gagasan tertentu, dan juga melambangkan perasaan, kemauan bahkan dapat melambangkan tingkah laku seseorang.

Tanpa adanya bahasa didalam kehidupan bermasyarakat, maka kita akan sulit untuk menyampaikan maksud dalam melakukan suatu tindakan. Baik itu secara langsung melalui ucapan yang keluar dari ucapan kita, ataupun tulisan yang kita tulis untuk disampaikan.

Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial.

2.                 Pengertian Ragam Bahasa

Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara. Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik (mempunyai prestise tinggi), yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.

Sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku.

Ditinjau dari media atau sarana yang digunakan untuk menghasilkan bahasa, ragam bahasa terdiri dari:

(1) Ragam bahasa lisan

(2) Ragam bahasa tulis

Bahasa yang dihasilkan melalui alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar dinamakan ragam bahasa lisan, sedangkan bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya, dinamakan ragam bahasa tulis. Jadi dalam ragam bahasa lisan, kita menggunakan lafal, dalam ragam bahasa tulis, kita menggunakan tata cara penulisan (ejaan). Selain itu aspek tata bahasa dan kosa kata dalam kedua jenis ragam itu memiliki hubungan yang erat. Ragam bahasa tulis yang unsur dasarnya huruf, melambangkan ragam bahasa lisan. Oleh karena itu, sering timbul kesan bahwa ragam bahasa lisan dan tulis itu sama. Padahal, kedua jenis ragam bahasa itu berkembang menjdi sistem bahasa yang memiliki seperangkat kaidah yang tidak identik benar, meskipun ada pula kesamaannya. Meskipun ada kedekatan aspek tata bahasa dan kosa kata, masing-masing memiliki seperangkat kaidah yang berbeda satu dari yang lain.

3.                 Sebab Terjadinya Ragam Bahasa

Ragam bahasa timbul seiring dengan perubahan masyarakat. Perubahan itu berupa variasi-variasi bahasa yang dipakai sesuai keperluannnya. Agar banyaknya variasi tidak mengurangi fungsi bahasa sebagai alat komunikasi yang efisien, dalam bahasa timbul mekanisme untuk memilih variasi tertentu yang cocok untuk keperluan tertentu yang disebut ragam standar.

4.                 Macam-Macam Ragam Bahasa


Ragam bahasa memiliki jumlah yang sangat banyak karena penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi tidak terlepas dari latar budaya penuturnya yang berbeda-beda. Selain itu, pemakaian bahasa juga bergantung pada pokok persoalan yang dibicarakan serta keperluan pemakainya.

Ragam bahasa di bagi berdasarkan beberapa cara yang pertama berkomunikasi yaitu: (1) Ragam Lisan, dan (2) ragam tulisan, kedua berdasarkan cara pandang penutur yaitu: (1) Ragam Dialek, (2) ragam terpelajar, (3) ragam resmi, dan (4) ragam tak resmi, berdasarkan pesan komunikasi yaitu (1) ragam politik, (2) ragam hukum, (3) ragam pendidikan, (4) ragam sastra, dan sebagainya.

4.1 Ragam Bahasa Menurut Cara Berkomunikasi

  1. Ragam Lisan

Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan kalimat. Namun, hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian, ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan unsur-unsur di dalam kelengkapan unsur-unsur di dalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicaraan menjadi pendukung di dalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan.

Pembicaraan lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicaraan lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa lisan dituliskan, ragam bahasa itu tidak dapat disebut sebagai ragam tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan, hanya saja diwujudkan dalam bentuk tulis. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak menunjukkan ciri-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dalam bentuk tulis, ragam

bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Kedua ragam itu masing-masing, ragam tulis dan ragam lisan memiliki ciri kebakuan yang berbeda.

Ciri-ciri ragam lisan:

  1. Memerlukan orang kedua/teman bicara;
  2. Tergantung situasi, kondisi, ruang & waktu;
  3. Tidak harus memperhatikan unsur gramatikal, hanya perlu intonasi serta bahasa tubuh.
  4. Berlangsung cepat;
  5. Sering dapat berlangsung tanpa alat bantu;
  6. Kesalahan dapat langsung dikoreksi;
  7. Dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik wajah serta intonasi.
  8. Di pengaruhi oleh tinggi rendahnya suara.

Contoh ragam lisan

Penggunaan Bentuk Kata

– Nia sedang baca surat kabar.

– Ari mau nulis surat.

– Tapi kau tak boleh nolak lamaran itu.

– Mereka tinggal di Medan.

– Jalan layang itu untuk mengatasi kamacetan lalu lintas

Penggunaan Kosa Kata

– Alzeta bilang kalau kita harus belajar.

– Kita harus bikin karya tulis.

– Saya sudah kasih tahu mereka tentang hal itu.

Penggunaan Struktur Kalimat

– Rencana ini sudah saya sampaikan kepada Direktur.

– Dalam “Asah Terampil” ini dihadiri juga oleh Gubernur Jakarta

Ragam Tulis

Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis makna kalimat yang diungkapkannya tidak ditunjang oleh situasi pemakaian, sedangkan ragam bahasa baku lisan makna kalimat yang

diungkapkannya ditunjang oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan unsur kalimat. Oleh karena itu, dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan di dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk kata dan struktur kalimat, serta kelengkapan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat.

Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan media tulis seperti kertas dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan dan kosakata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata atau pun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca daam mengungkapkan ide. Ragam tulis yang standar kita temui dalam buku-buku pelajaran, teks, majalah, surat kabar, poster, iklan. Kita juga dapat menemukan ragam tulis non standar dalam majalah remaja, iklan, atau poster.

Ciri-ciri ragam tulis :

  1. Tidak memerlukan orang kedua/teman bicara.
  2. Bersifat objektif.
  3. Tidak tergantung kondisi, situasi & ruang serta waktu.
  4. Mengemban konsep makna yang jelas.
  5. Harus memperhatikan unsur gramatikal.
  6. Berlangsung lambat.
  7. Jelas struktur bahasanya, susunan kalimatnya juga jeas, dan runtut.
  8. Selalu memakai alat bantu;
  9. Kesalahan tidak dapat langsung dikoreksi;
  10. Tidak dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik muka, hanya terbantu dengan tanda baca.

Ketentuan-ketentuan ragam tulis :
Memakai ejaan resmi.
Menghindari unsur kedaerahan.
Memakai fungsi gramatikal secara eksplisit.
Memakai bentuk sintesis.
Pemakaian partikel secara konsisten.
Menghindari unsur leksikal yang terpengaruh bahasa daerah

Kelebihan ragam bahasa tulis :
Informasi yang disajikan bisa pilih untuk dikemas sebagai media atau materi yang menarik dan menyenangkan.
Umumnya memiliki kedekatan budaya dengan kehidupan masyarakat.
Sebagai sarana memperkaya kosakata.
Dapat digunakan untuk menyampaikan maksud, membeberkan informasi atau mengungkap unsur-unsur emosi sehingga mampu mencanggihkan wawasan pembaca.

Kelemahan ragam bahasa tulis :
Alat atau sarana yang memperjelas pengertian seperti bahasa lisan tidak ada akibatnya bahasa tulisan harus disusun lebih sempurna.
Tidak mampu menyajikan berita secara lugas, jernih dan jujur, jika harus mengikuti kaidah-kaidah bahasa yang dianggap cendrung miskin daya pikat dan nilai jual.
Yang tidak ada dalam bahasa tulisan tidak dapat diperjelas/ditolong, oleh karena itu dalam bahasa tulisan diperlukan keseksamaan yang lebih besar.

Contoh ragam tulis adalah ’Saya sudah membaca buku itu.’

Contoh perbedaan ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulis (berdasarkan tata bahasa dan kosa kata):

Tata Bahasa

(Bentuk kata, Tata Bahasa, Struktur Kalimat, Kosa Kata)
Ragam bahasa lisan:

– Nia sedang baca surat kabar

– Ari mau nulis surat

Ragam bahasa tulis:

– Nia sedang membaca surat kabar.

– Namun, engkau tidak boleh menolak lamaran itu.

– Mereka bertempat tinggal di Menteng

– Akan saya tanyakan soal itu.

Kosa kata

Contoh ragam lisan dan tulis berdasarkan kosa kata:
Ragam Lisan

– Ariani bilang kalau kita harus belajar

– Kita harus bikin karya tulis

– Rasanya masih terlalu pagi buat saya, Pak

  1. Ragam Tulis

– Ariani mengatakan bahwa kita harus belajar

– Kita harus membuat karya tulis.

– Rasanya masih terlalu muda bagi saya, Pak.

Istilah lain yang digunakan selain ragam bahasa baku adalah ragam bahasa standar, semi standar dan nonstandar. Bahasa ragam standar memiliki sifat kemantapan berupa kaidah dan aturan tetap. Akan tetapi, kemantapan itu tidak bersifat kaku. Ragam standar tetap luwes sehingga memungkinkan perubahan di bidang kosakata, peristilahan, serta mengizinkan perkembangan berbagai jenis laras yang diperlukan dalam kehidupan modem (Alwi, 1998: 14).

Pembedaan antara ragam standar, nonstandar, dan semi standar dilakukan berdasarkan:

Topik yang sedang dibahas,
Hubungan antarpembicara,
Medium yang digunakan,
Lingkungan, atau
Situasi saat pembicaraan terjadi

Ciri yang membedakan antara ragam standar, semi standar dan nonstandard adalah sebagai berikut:

Penggunaan kata sapaan dan kata ganti,
Penggunaan kata tertentu,
Penggunaan imbuhan,
Penggunaan kata sambung (konjungsi), dan
Penggunaan fungsi yang lengkap.

Penggunaan kata sapaan dan kata ganti merupakan ciri pembeda ragam standar dan ragam nonstandar yang sangat menonjol. Kepada orang yang kita hormati, kita akan cenderung menyapa dengan menggunakan kata Bapak, Ibu, Saudara, Anda. Jika kita menyebut diri kita, dalam ragam standar kita akan menggunakan kata saya atau aku. Dalam ragam nonstandar, kita akan menggunakan kata gue.

Penggunaan kata tertentu merupakan ciri lain yang sangat menandai perbedaan ragam standar dan ragam nonstandar. Dalam ragam standar, digunakan kata-kata yang merupakan bentuk baku atau istilah dan bidang ilmu tertentu. Penggunaan imbuhan adalah ciri lain. Dalam ragam standar kita harus menggunakan imbuhan secara jelas dan teliti.

Kelengkapan fungsi merupakan ciri terakhir yang membedakan ragam standar dan nonstandar. Artinya, ada bagian dalam kalimat yang dihilangkan karena situasi sudah dianggap cukup mendukung pengertian. Dalam kalimat-kalimat yang nonstandar itu, predikat kalimat dihilangkan. Seringkali pelesapan fungsi terjadi jika kita menjawab pertanyaan orang. Misalnya, Hai, Ida, mau ke mana?” “Pulang.” Sering kali juga kita menjawab “Tau.” untuk menyatakan ‘tidak tahu’. Sebenarnya, pëmbedaan lain, yang juga muncul, tetapi tidak disebutkan di atas adalah Intonasi. Misalnya, pembeda intonasi ini hanya ditemukan dalam ragam lisan dan tidak terwujud dalam ragam tulis. Beberapa penyusun buku seperti E.Zaenal Arifin dan S.Amran Tasai (1999:18-19) mengatakan bahwa pada dasarnya, ragam tulis dan ragam lisan terdiri pula atas ragam baku dan ragam tidak baku.

Ragam baku adalah ragam yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian besar warga masyarakat pemakainya sebagai bahasa resmi dan sebagai kerangka rujukan norma bahasa dalam penggunaannya atau ragam bahasa yang dipakai jika kawan bicara adalah orang yang dihormati oleh pembicara, atau jika topik pembicaraan bersifat resmi (mis. Surat-menyurat dinas, perundang-undangan, karangan teknis), atau jika pembicara dilakukan didepan umum. Ragam tidak baku adalah ragam yang tidak dilembagakan dan ditandai oleh ciri-ciri yang menyimpang dari norma ragam baku.

Ragam baku itu mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

a) Kemantapan dinamis

Mantap artinya sesuai dengan kaidah bahasa, kalau katarasa dibubuhi awalan pe-, akan terbentuk kata perasa. Kataraba dibubuhi pe-, akan terbentuk kata peraba. Oleh karena itu, menurut kemantapan bahasa, kata rajin dibubuhi pe-, akan menjadi perajin, bukan pengrajin. Kalau kita berpegang pada sifat mantap, kata pengrajin tidak dapat kita terima.

Dinamis artinya tidak statis, tidak kaku. Kata langganan mempunyai makna ganda, yaitu orang yang berlangganan dan toko tempat berlangganan. Dalam hal ini, tokonya disebutlangganan dan orang yang berlangganan itu disebut pelanggan.

b) Cendekia

Ragam baku bersifat cendekia karena ragam baku dipakai pada tempat-tempat resmi. Pewujud ragam baku ini adalah orang-orang yang terpelajar. Hal ini dimungkinkan oleh pembinaan dan pengembangan bahasa yang lebih banyak melalui jalur pendidikan formal (sekolah).

Di samping itu, ragam baku dapat dengan tepat memberikan gambaran apa yang ada dalam otak pembicara atau penulis. Selanjutnya, ragam baku dapat memberikan gambaran yang jelas dalam otak pendengar atau pembaca.

c) Seragam

Ragam baku bersifat seragam, pada hakikatnya, proses pembakuan bahasa ialah proses penyeragaman bahasa. Dengan kata lain, pembakuan bahasa adalah pencarian titik-titik

keseragaman. Pelayan kapal terbang dianjurkan untuk memakai istilah pramugara danpramugari. Andaikata ada orang yang mengusulkan bahwa pelayan kapal terbang disebut steward atau stewardes dan penyerapan itu seragam, kata itu menjadi ragam baku.

Akan tetapi, kata steward dan stewardes sampai dengan saat ini tidak disepekati untuk dipakai. Yang timbul dalam masyarakat ialahpramugara atau pramugari.

Dalam berbahasa Indonesia, kita sudah mengenal ragam lisan dan ragam tulis, ragam baku dan ragam tidak baku. Oleh sebab itu muncul ragam baku tulis dan ragam baku lisan. Ragam baku tulis adalah ragam yang dipakai dengan resmi dalam buku-buku pelajaran atau buku-buku ilmiah lainnya. Pemerintah sekarang mendahulukan ragam baku tulis secara nasional. Usaha itu dilakukan dengan menerbitkan masalah ejaan bahasa Indonesia, yang tercantum dalam buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa yang Disempurnakan.

Dalam masalah ragam baku lisan, ukuran dan nilai ragam baku lisan ini bergantung pada besar atau kecilnya ragam daerah yang terdengar dalam ucapan. Seseorang dikatakan berbahasa lisan yang baku kalau dalam pembicaraannya tidak terlalu menonjol pengaruh logat atau dialek daerahnya.

4.2 Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan cara pandang penutur

Berdasarkan cara pandang penutur, ragam bahasa dibagi menjadi empat, yaitu: Ragam Dialek, Ragam Terpelajar, Ragam Resmi, dan Ragam Takresmi.

Ragam Dialek

Ragam daerah/dialek adalah variasi bahasa yang dipakai oleh kelompok banhasawan ditempat tertentu(lihat Kridalaksana, 1993:42). Dalam istilah lama disebut dengan logat.logat yang paling menonjol yang mudah diamati ialah lafal (lihat Sugono, 1999:11). Logat bahasa Indonesia orang Jawa tampak dalam pelafalan /b/pada posisi awal nama-nama kota, seperti mBandung, mBayuwangi,atau realisai pelafalan kata seperti pendidi’an, tabra’an, kenai’an, gera’an. Logat daerah paling kentara karena tata bunyinya. Logat indonesia yang dilafalkan oleh seorang Tapanuli dapat dikenali, misalnya, karena tekanan kata yang amat jelas; logat indonesia orang bali dan jawa, karena pelaksanaan bunyi /t/ dan /d/-nya. Ciri-ciri khas yang

meliputi tekanan, turun naiknya nada, dan panjang pendeknya bunyi bahasa membangun aksen yang berbeda-beda.

Ragam Terpelajar

Tingkat pendidikan penutur bahasa indonesia juga mewarnai penggunaan bahasa indonesia. Bahasa indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur berpendidikan tampak jelas perbedeaannya dengan yang digunakan oleh kelompok penutur yang tidak berpendidikan. Terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, seperti contoh dalam tabel berikut.
Tidak Terpelajar Terpelajar
Pidio Video
Pilem Film
Komplek Kompleks
Pajar Fajar
Pitamin Vitamin

Ragam Resmi dan Tak Resmi

Kedua ragam bahasa tersebut akan dijelaskan secara rinci sebagai berikut.

Ragam resmi

Ragam resmi adalah bahasa yang digunakan dalam situasi resmi, seperti pertemuan-pertemuan, peraturan-peraturan, dan undangan-undangan.

Ciri-ciri ragam bahasa resmi :
Menggunakan unsur gramatikal secara eksplisit dan konsisten;
Menggunakan imbuhan secara lengkap;
Menggunakan kata ganti resmi;
Menggunakan kata baku;
Menggunakan EYD;
Menghindari unsur kedaerahan.

Ragam tak resmi

Ragam takresmi adalah bahasa yang digunakan dalam situasi takresmi, seperti dalam pergaulan, dan percakapan pribadi, seperti dalam pergaulan, dan percakapan pribadi (lihat Keraf,1991:6). Ciri- ciri ragam bahasa tidak resmi kebalikan dari ragam bahasa resmi. Ragam

bahasa bahasa tidak resmi ini digunakan ketika kita berada dalam situasi yang tidak normal.

Ragam bahasa resmi atau takresmi ditentukan oleh tingkat keformalan bahasa yang digunakan. Semakin tinggi tingkat kebakuan suatu bahasa, derarti semakin resmi bahas yang digunakan. Sebaliknya semakin rendah pula tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan- (lihat Sugono, 1998:12-13). Contoh: Bahasa yang digunakan oleh bawahan kepada atasan adalah bahas resmi sedangkan bahasa yang digunakan oleh anak

muda adalah ragam bahasa santai/takresmi.

4.3 Ragam bahasa Indonesia menurut topik pembicaraan.

Berdasarkan topik pembicaraan, ragam bahasa dibagi menjadi: ragam politik, ragam hukum, ragam pendidikan, ragam jurnalistik, dan Ragam sastra dan sebagainya. Kelima jenis ragam bahasa tersebut akan dijelaskan secara rinci sebagai berikut.
Ragam politik

Bahasa politik berisi kebijakan yang dibuat oleh penguasa dalam rangka menata dan mengatur kehidupan masyarakat. dengan sendirinya penguasa merupakan salah satu sumber penutur bahasa yang mempunyai pengaruh yang besar dalam pengembangan bahasa di masyarakat.
Ragam hukum

Salah satu ciri khas dari bahasa hukum adalah penggunaan kalimat yang panjang dengan pola kalimat luas. Diakui bahwa bahasa hukum Indonesia tidak terlalu memperhatikan sifat dan ciri khas bahasa Indonesia dalam strukturnya. Hal ini disebabkan karena hukum Indonesia pada umumnya didasarkan pada hukum yang ditulis pada zaman penjajahan Belanda dan ditulis dalam bahasa Belanda. Namun, terkadang sangat sulit menggunakan kalimat yang pendek dalam bahasa hukum karena dalam bahasa hukum kejelasan norma-norma dan aturan terkadang membutuhkan penjelasan yang lebar, jelas kriterianya, keadaan, serta situasi yang dimaksud.
Ragam Sosial dan Ragam Fungsional

Ragam sosial dapat didefinisikan sebagai ragam bahasa yang sebagian norma dan kaidahnya didasarkan atas kesepakantan bersama dalam lingkungan sosial yang lebih kecil dalam masyarakat. Ragam sosial membedakan penggunaan bahasa berdasarkan hubungan orang misalnya berbahasa dengan keluarga, teman akrab dan atau sebaya, serta tingkat status sosial orang yang menjadi lawan bicara. Ragam sosial ini juga berlaku pada ragam tulis maupun ragam lisan. Sebagai contoh orang takkan sama dalam menyebut lawan bicara jika berbicara dengan teman dan orang yang punya kedudukan sosial yang lebih tinggi. Pembicara dapat menyebut “kamu” pada lawan bicara yang merupakan teman tetapi takkan melakukan itu jika berbicara dengan orang dengan status sosial yang lebih tinggi atau kepada orang tua.

Ragam fungsioanal, sering juga disebut ragam professional merupakan ragam bahasa yang diakitkan dengan profesi, lembaga, lingkungan kerja, atau kegiatan tertentu lainnya. Sebagai contoh yaitu adanya ragam keagamaan, ragam kedokteran, ragam teknologi dll. Kesemuaan ragam ini memiliki fungsi pada dunia mereka sendiri.
Ragam jurnalistik

Bahasa Jurnalistik adalah ragam bahasa yang dipergunakan oleh dunia persurat-kabaran (dunia pers = media massa cetak). Dalam perkembangan lebih lanjut, bahasa jurnalistik adalah bahasa yang dipergunakan oleh seluruh media massa. Termasuk media massa audio (radio), audio visual (televisi) dan multimedia (internet). Hingga bahasa jurnalistik adalah salah satu ragam bahasa, yang dibentuk karena spesifikasi materi yang disampaikannya. Ragam khusus jurnalistik termasuk dalam ragam bahasa ringkas.

Ragam ringkas mempunyai sifat-sifat umum sebagai berikut.

ü Bahasanya padat

ü Selalu berpusat pada hal yang dibicarakan

ü Banyak sifat objektifnya daripada subjektifnya

ü Lebih banyak unsure pikiran daripada perasaan

ü Lebih bersifat memberitahukan daripada menggerakkan emosi

Tujuan utama ialah supaya pendengar/pembaca tahu atau mengerti. Oleh karena itu, yang diutamakan ialah jelas dan seksamanya. Kalimat-kalimatnya disusun selogis-logisnya.

Bahasa jurnalistik ditujukan kepada umum, tidak membedakan tingkat kecerdasan,

kedudukan, keyakinan, dan pengetahuan.
Ragam sastra

Ragam bahasa sastra memiliki sifat atau karakter subjektif, lentur, konotatif, kreatif dan inovatif. Dalam bahasa yang beragam khusus terdapat kata-kata, cara-cara penuturan, dan ungkapan-ungkapan yang khusus, yang kurang lazim atau tak dikenal dalam bahasa umum. Bahasa sastra ialah bahasa yang dipakai untuk menyampaikan emosi (perasaan) dan pikiran, fantasi dan lukisan angan-angan, penghayatan batin dan lahir, peristiwa dan khayalan, dengan bentuk istimewa. Istimewa karena kekuatan efeknya pada pendengar/pembaca dan istimewa cara penuturannya. Bahasa dalam ragam sastra ini digunakan sebagai bahan kesenian di samping alat komunikasi. Untuk memperbesar efek penuturan dikerahkan segala kemampuan yang ada pada bahasa. Arti, bunyi, asosiasi, irama, tekanan, suara, panjang pendek suara, persesuaian bunyi kata, sajak, asonansi, posisi kata, ulangan kata/kalimat dimana perlu dikerahkan untuk mempertinggi efek. Misalnya, bahasa dalam sajak jelas bedanya dengan bahasa dalam karangan umum.

Berbeda dengan ragam bahasa ilmiah, ragam bahasa sastra banyak mengunakan kalimat yang tidak efektif. Penggambaran yang sejelas-jelasnya melalui rangkaian kata bermakna konotasi sering dipakai dalam ragam bahasa sastra. Hal ini dilakukan agar tercipta pencitraan di dalam imajinasi pembaca.

Jika ditelusuri lebih jauh, ragam berdasarkan cara pandang penutur dapat dirinci lagi berdasarkan ciri (1) kedaerahan, (2) pendidikan, dan (3) Sikap penutur sehingga di samping ragam yang tertera diatas, terdapat pula ragam menurut daerah, ragam menurut pendidikan, dan ragan menurut sikap penutur. Ragam menurut daerah akan muncul jika para penutur dan mitra komunikasinya berasal sari suku/etnik yang sama. Pilihan ragam akan beralih jika para pelakunya multietnik atau suasana berubah, misalnya dari takresmi menjadi resmi.

Penetapan ragam yang dipakai bergantung pada situasi, kondisi, topik pembicaraan, serta bentuk hubungan antar pelaku. Berbagai faktor tadi akan mempengaruhi cara pandang penutur untuk menetapkan salah satu ragam yang digunakan (dialeg, terpelajar, resmi, takresmi).

Dalam praktek pemakaian seluruh ragam yang dibahas diatas sering memiliki kesamaan satu sama lain dalam hal pemakaian kata. Ragam lisan (sehari-hari) cenderung sama dengan ragam dialek, dan ragam takresmi, sedangkan ragam tulis (formal) cenderung sama dengan ragam resmi dan ragam terpelajar. Selanjutnya, ragam terpelajar tentu mirip dengan ragam ilmu.

Dibawah ini akan diberikan contuh ragam-ragam tersebut. Ragam ilmu sengaja dipertentangkan dengan ragam nonilmu demi kejelasan ragam ilmu itu sendiri.

Ragam Contoh

a.Lisan

b.Tulis

c.Dialek

d.Terpelajar

e.Resmi

f.Takresmi Sudah saya baca buku itu.



Saya sudah membaca buku itu.

Gue udah baca itu buku.

Saya sudah membaca buku itu

Saya sudah membaca buku itu

Sudah saya baca buku itu.

Ragam

Nonilmu (nonilmiah) Ilmu (ilmiah)

– Ayan bukan penyakit menular.

– Polisi bertugas menanyai tersangka.

– Setiap agen akan mendapatkan potongan.

– Jalan cerita sinetron itu membosankan. – Epilepsi bukan penyakit menular.

– Polisi bertugas menginterogasi tersangka.

– Setiap agen akan mendapatkan rabat.

– Alur cerita sinetron itu membosankan


Ciri-ciri ragam ilmiah:

  • Bahasa Indonesia ragam baku;
  • Penggunaan kalimat efektif;
  • Menghindari bentuk bahasa yang bermakna ganda;
  • Penggunaan kata dan istilah yang bermakna lugas dan menghindari pemakaian kata dan istilah yang bermakna kias;
  • Menghindari penonjolan persona dengan tujuan menjaga objektivitas isi tulisan;
  • Adanya keselarasan dan keruntutan antarproposisi dan antaralinea.

Contoh ragam bahasa berdasarkan topik pembicaraan:

  • Dia dihukum karena melakukan tindak pidana.(ragam hukum)
  • Setiap pembelian di atas nilai tertentu akan diberikan diskon.(ragam bisnis)
  • Cerita itu menggunakan unsur flashback. (ragam sastra)
  • Anak itu menderita penyakit kuorsior. (ragam kedokteran)
  • Penderita autis perlu mendapatkan bimbingan yang intensif. (ragam psikologi)

#Tugas 2 Bahasa Indonesia 1 #

PERANANA DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

I. PENGERTIAN BAHASA

Bahasa (dari bahasa Sanskerta भाषा, bhāṣā) adalah kapasitas khusus yang ada pada manusia untuk memperoleh, dan menggunakan sistem komunikasi yang kompleks, dan sebuah bahasa adalah contoh spesifik dari sistem tersebut. Kajian ilmiah terhadap bahasa disebut dengan linguistik. Menurut para ahli bahasa adalah:

  1. Pengertian Bahasa menurut (Depdiknas, 2005: 3) bahasa pada hakikatnya adalah ucapan pikiran dan perasan manusia secara teratur, yang mempergunakan bunyi sebagai alatnya.
  2. Pengertian Bahasa menurut Harun Rasyid, Mansyur & Suratno (2009: 126) bahasa merupakan struktur dan makna yang bebas dari penggunanya, sebagai tanda yang menyimpulkan suatu tujuan.
  3. Pengertian Bahasa menurut Plato bahasa pada dasarnya adalah pernyataan pikiran seseorang dengan perantaraan onomata (nama benda atau sesuatu) dan rhemata (ucapan) yang merupakan cermin dari ide seseorang dalam arus udara lewat mulut.
  4. Pengertian bahsa menurut Bill Adams bahasa adalah sebuah sistem pengembangan psikologi individu dalam sebuah konteks inter-subjektif.
  5. Pengertian bahasa menurut Wittgenstein bahasa merupakan bentuk pemikiran yang dapat dipahami, berhubungan dengan realitas, dan memiliki bentuk dan struktur yang logis. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi yang di gunakan di Indonesia.

II. DASAR HKUM

Dasar hukum diterapkan berdasarkan UU Replubik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009, yaitu :

1) Bahasa Indonesia yang dinyatakan sebagai bahasa resmi negara dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 bersumber dari bahasa yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 sebagai bahasa persatuan yang dikembangkan sesuai dengan dinamika peradaban bangsa.
2) Bahasa Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai jati diri bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah.
3) Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa media massa.

III. KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA

1. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

Kedudukan pertama bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa persatuan. Hal ini tercantum dalam Sumpah pemuda (28-10-1928). Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Nasional. Kedua adalah sebagai bahasa negara. Dalam kedudukannya sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi

1.1 Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai luhur yang mendasari perilaku bangsa Indonesia.

1.2 Lambang Identitas Nasional
Bahasa Indonesia mewakili jatidiri bangsa Indonesia, selain Bahasa Indonesia terdapat pula lambang identitas nasional yang lain yaitu bendera Merah-Putih dan lambang negara Garuda Pancasila.

1.3 Alat perhubungan
Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku dengan bahasa yang berbeda-beda, maka kan sangat sulit berkomunikasi kecuali ada satu bahasa pokok yang digunakan. Maka dari itu digunakanlah Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan perhubungan nasional.

1.4 Alat pemersatu bangsa
Mengacu pada keragaman yang ada pada Indonesia dari suku, agama, ras, dan budaya, bahasa Indonesia dijadikan sebagai media yang dapat membuat kesemua elemen masyarakat yang beragam tersebut kedalam sebuah persatuan.

2. Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara

Bahasa negara sama saja dengan bahasa nasional atau bahasa persatuan artinya bahasa negara merupakan bahasa primer dam baku yang acapkali digunakan pada kesempatan yang formal. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara yaitu :

2.1 Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.

2.2 Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).

2.3 Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.

2.4 Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.



IV. FUNGSI BAHASA INDONESIA

1. Fungsi bahasa secara umum :

1) Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita.
2) Sebagai alat komunikasi. Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3) Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial. Pada saat beradaptasi di lingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non-formal pada saat berbicara dengan teman dan menggunakan bahasa formal pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati.
4) Sebagai alat kontrol Sosial. Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat.

2. Fungsi bahasa secara khusus:

1) Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari. Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
2) Mewujudkan Seni. Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni khususnya dalam hal sastra. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3) Mempelajari bahasa kuno. Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal.
4) Mengeksploitasi IPTEK. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.

V. PERANAN BAHASA INDONESIA

1. Bahasa sebagai alat komunikasi.
2. Bahasa sebagai alat pengekspresian diri.
3. Bahasa sebagai kontrol sosial.
4. Bahasa sebagai alat intergrasi dan adaptasi sosial dalam lingkungan.

VI. SUMBER
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
https://www.academia.edu/6557168/FUNGSI_BAHASA_INDONESIA_fix
https://docs.google.com/file/d/0BzXDAIuojdVMNk1wSkhTTm9xMEU/view?pli=1
http://www.dosenpendidikan.com/50-pengertian-bahasa-menurut-para-ahli/